Visa Pelajar (Student Pass) untuk mengambil lesen memandu Malaysia
Pertanyaan Umum
1.Bisakah visa pelajar digunakan untuk mengikuti ujian mengemudi?
Bisa. Pelajar asing dengan visa pelajar yang masih berlaku dapat mengikuti ujian mengemudi di Malaysia, tetapi harus memenuhi syarat usia minimal 16 tahun (untuk sepeda motor) atau 17 tahun (untuk mobil), dan memiliki izin pelajar yang masih berlaku. Mereka harus mendaftar melalui akademi mengemudi yang ditunjuk oleh JPJ, dengan menyediakan paspor, visa pelajar, dan foto-foto yang diperlukan.
2.Apakah pemegang visa pelajar harus memulai dari lisensi L?
Ya. Pemegang visa pelajar harus memulai dari lisensi L (lisensi belajar), menyelesaikan kursus teori (KPP 01), ujian teori komputer (KPP 02), pelatihan mengemudi (KPP 03), dan ujian praktik jalan (KPP 04). Setelah lulus, mereka akan mendapatkan lisensi P (lisensi percobaan), dan setelah masa percobaan 2 tahun, mereka dapat menukarnya dengan lisensi mengemudi penuh (CDL).
3.Kapan pemegang visa pelajar tidak dapat lagi menukar lisensi?
Pemegang visa pelajar hanya dapat mengajukan dan menukar lisensi selama visa mereka masih berlaku. Setelah visa pelajar berakhir, dibatalkan, atau diubah menjadi status non-pelajar (seperti visa kerja), mereka tidak dapat lagi menukar lisensi penuh sebagai pelajar. Disarankan untuk menyelesaikan semua ujian dan proses penukaran setidaknya 1 bulan sebelum visa berakhir; jika tidak, mereka harus mengajukan ulang atau mengubah jenis visa mereka.