Visa Kerja (Work Pass/E-Pass) untuk mengambil lesen memandu Malaysia
Pertanyaan Umum
1.Bisakah visa kerja mengikuti ujian SIM?
Bisa. Orang asing yang memegang visa kerja yang sah (seperti EP, S-PASS, E-PASS, dll.) dapat mengikuti ujian SIM di Malaysia, namun harus memenuhi syarat berikut: berusia minimal 17 tahun, memiliki paspor dan visa kerja yang sah, lulus pemeriksaan kesehatan yang ditentukan JPJ serta ujian teori (KPP01) dan ujian praktik. Pemegang visa kerja memiliki hak ujian yang sama dengan warga negara Malaysia, tetapi masa berlaku SIM biasanya terkait dengan masa berlaku visa.
2.Apakah surat konfirmasi dari pemberi kerja diperlukan untuk penukaran visa kerja?
Diperlukan. Saat pemegang visa kerja menukarkan SIM Malaysia, mereka wajib memberikan surat konfirmasi yang diterbitkan oleh pemberi kerja, yang membuktikan pemohon sedang bekerja dan visa kerja masih berlaku. Surat tersebut harus memuat kop surat perusahaan, nama pemohon, nomor paspor, jabatan, dan masa kerja, serta dibubuhi stempel resmi perusahaan. JPJ mensyaratkan surat ini untuk memverifikasi status pekerjaan legal pemohon, memastikan penerbitan SIM konsisten dengan status visa.
3.Bisakah pemegang S-PASS mengikuti ujian?
Bisa. Pemegang S-PASS (izin pekerja terampil) memenuhi syarat untuk mengikuti ujian SIM di JPJ Malaysia. Saat pendaftaran, perlu membawa kartu S-PASS yang masih berlaku, paspor, surat konfirmasi dari pemberi kerja, dan laporan pemeriksaan kesehatan yang ditentukan JPJ. Pemegang S-PASS dapat mendaftar SIM motor (B2) atau mobil (D), dengan proses ujian yang sama seperti warga negara lokal, tetapi masa berlaku SIM biasanya tidak melebihi sisa masa berlaku visa S-PASS.
4.Bisakah pemegang E-PASS mengikuti ujian?
Bisa. Pemegang E-PASS (izin kunjungan profesional) diizinkan untuk mengikuti ujian SIM di Malaysia, dengan syarat izin masih berlaku dan melakukan pekerjaan profesional yang sah. Pendaftaran harus menyerahkan kartu E-PASS, paspor, surat dari pemberi kerja, dan bukti pemeriksaan kesehatan. JPJ tidak memberikan batasan tambahan bagi pemegang E-PASS, namun disarankan untuk memastikan sisa masa berlaku izin terlebih dahulu, karena masa berlaku SIM umumnya sama dengan masa berlaku izin. Jika izin akan segera habis, hal ini dapat memengaruhi persetujuan SIM.